Bambang Irawan Berbagi Ilmu Hukum Dengan Perbankan
Insan Adhyaksa di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung patut berbangga dengan sosok jaksa andalan Bambang Irawan, SH. MH yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Apa gerangan? Berkat diskusi dan berbagi ilmu hukum dan pengalaman sebagai aparat penegak hukum kepada sejumlah perusahaan perbankan pelat merah, peran Jaksa Pengacara Negara yang dimiliki Kejaksaan sangat strategis dalam mengkampanyekan sadar hukum dan budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan perbankan pelat merah.
Bambang Irawan tanpa kenal lelah menghadiri setiap undangan sebagai narasumber pada diskusi maupun sosialisasi sadar hukum dan budaya anti korupsi yang difasilitasi perusahaan perbankan pelat merah di Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung.
Dari forum-forum diskusi dan sosialisasi ini, terbuka pemahaman dan wawasan para pegawai dan pekerja perusahaan perbankan dalam pengelolaan uang pada unit usaha perbankan.
Dituntut profesional, sadar hukum dan membangun budaya anti korupsi.
Selanjutnya, dalam forum, kedua belah pihak, perusahaan perbankan membangun sinergitas dengan Kejari Bandar Lampung, khususnya mengawal seluruh program kerja perusahaan berjalan sesuai hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Terbaru, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan didaulat menjadi narasumber pada kegiatan yang difasilitasi PT. BNI Branch Office Tanjung Karang, bertempat di Ruang Rapat BNI Tanjung Karang, Rabu 4 Desember 2024.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut dilatar belakangi maraknya Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana di Bidang perbankan yang dilakukan oleh Pegawai Bank BUMN di wilayah hukum Lampung dan juga sebagai bentuk Tindak Lanjut dari Perjanjian Kerja sama (MOU) dan sinergitas antara PT Bank BNI dan Bidang Datun Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk meningkatkan pengetahuan hukum sebagai upaya pencegahan dan mitigasi resiko dari perbuatan hukum dan/atau Fraud,” ujar Bambang Irawan, Kamis 5 Desember 2024.
Pada kegiatan ini, Bambang menyampaikan terkait dengan delik Korupsi dan Pidana Bidang Perbankan, Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit bermasalah baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi, serta tugas pokok dan fungsi Bidang Datun sebagai upaya pemulihan keuangan negara.
“Pegawai dan staf pada BNI Branch Office Tanjung Karang sangat antusias dalam diskusi pada kegiatan ini. Wawasan mereka bertambah, khususnya dalam pemberian dan penyaluran kredit kepada nasabah. Pihak perbankan juga menggandeng kita dalam pemberdayaan Jaksa Pengacara Negara menagih kredit macet maupun persoalan hukum lainnya,” ujar Bambang Irawan didampingi Kasubsi Meilita Hasan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Area Head BNI Kantor Wilayah 03, Branch Manager BNI Kantor Cabang Tanjung Karang, Branch Business Manager, Branch Service Manager dan 147 Pegawai PT Bank BNI Tanjung Karang.