Ditlantas Polda Aceh Supervisi Blackspot dan Rawan Longsor di Aceh Selatan
Aceh Selatan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melaksanakan supervisi terhadap sejumlah lokasi blackspot dan titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan dan perlengkapan lalu lintas, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan dan dampak longsor di kawasan rawan, Selasa, 10 Desember 2024.
Supervisi ini dipimpin oleh AKBP M. Nuzir, S.Sos., M.Si., didampingi Kompol Iwan Haji, S.Pd.I., M.Si., AKP Hadirman, S.Sos., serta sejumlah perwira lainnya.
Tim turut melibatkan BPTD Aceh yang dipimpin oleh Al Abrar, S.H., beserta anggota, dan BPJN Aceh yang dipimpin oleh Nazariani, S.T., M.T., bersama timnya.
Sinergi lintas instansi ini didukung pula oleh Satlantas Polres Aceh Selatan, Dinas Perhubungan Aceh Selatan, dan PPK 2.4 serta PPK 2.5 Aceh Selatan.
Adapun lokasi yang menjadi fokus supervisi meliputi Desa Ujung Karang di Kecamatan Sawang, Panorama Hatta di Kecamatan Tapaktuan, Rantau Sialang di Kecamatan Kluet Selatan, serta Gunung Kapur di Kecamatan Trumon. Lokasi-lokasi ini telah diidentifikasi sebagai wilayah rawan kecelakaan dan longsor berdasarkan data sebelumnya.
Selama supervisi, tim melakukan pengecekan langsung terhadap infrastruktur jalan, pemasangan perlengkapan lalu lintas, dan data kecelakaan di lapangan.
Proses penilaian dilakukan dengan panduan ceklis untuk memastikan semua aspek keselamatan lalu lintas terpenuhi.
Hasil pengecekan menunjukkan beberapa rekomendasi penting, seperti perlunya perbaikan infrastruktur, pemasangan rambu-rambu tambahan, dan penanganan titik rawan longsor secara komprehensif.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatlantas AKP Syahril, S.H., M.M., menyampaikan bahwa supervisi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak agar dapat meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah Aceh Selatan. Hal ini sejalan dengan visi menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Supervisi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah keselamatan jalan, terutama di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi terutama di Kabupten Aceh Selatan.