HAKORDIA 2024 Kajari Gayo Lues Tegaskan Lakukan Pencegahan dan Berantas Korupsi
Blangkejeren – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam, Heri Yulianto, SH. MH menegaskan komitmennya melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Kabupaten Gayo Lues.
Memberikan hukuman pidana dan juga pemulihan keuangan negara lewat uang pengganti dan pengembalian kerugian keuangan negara atas korupsi.
“Kejaksaan tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejaksaan juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan, pelaku usaha dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” tegas Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Blangkejeren, Senin 9 Desember 2024.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi dalam pelayanan birokrasi.
Dia mengutarakan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, bertujuan agar masyarakat dan pemerintah terus bersinergi, sehingga pembangunan diseluruh sektor dapat terwujud, masyarakat dan pemerintah bekerjasama mewujudkan kesejateraan, persatuan dan kesatuan.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, dan stake holder lainnya diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat semakin efektif dan berkelanjutan.
Kajari Gayo Lues Heri Yulianto menyampaikan capian kinerja jajarannya sepanjang tahun 2024, yakni bidang Pidana Khusus, Penuntutan sebanyak Tiga Perkara, yaitu Tindak Pidana Korupsi Pada Penerimaan Pegawai PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022. Kemudian Upaya Penindakan melalui Penyitaan Barang Bukti diduga hasil tindak pidana korupsi
Selanjutnya, penyelamatan keuangan negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berhasil menyelesaikan tunggakan rekening air Perumda Tirta Air Sejuk Kabupaten Gayo Lues sebesar Rp. 75.969.600,-. Kemudian, bidang Datun lainnya, Rekonsiliasi tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk tahun 2022 dan 2023 mencapai Rp. 1.164.734.829,-.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kinerja Kejari Gayo Lues.
“Komitmen kami dalam melayani masyarakat, menegakkan hukum, dan memberantas korupsi akan terus kami tingkatkan. Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi negeri,” tegasnya.