Jaksa Agung Wisuda Peserta PPPJ Angkatan 81 Gelombang II
JAKARTA – Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 resmi ditutup Jaksa Agung ST Burhanuddin, bertempat di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.
Hari itu, secara simbolis Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan wisuda jaksa, yang masuk kategori Primas Adhyaksa, peserta PPPJ Angkatan 81, gelombang II, tahun 2024 ini. Ada 275 peserta calon jaksa yang dinyatakan lulus dan menjadi jaksa.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan PPPJ dan mengucapkan selamat kepada Para Jaksa yang baru dilantik atas pencapaian yang telah diraih.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah mencurahkan dedikasi dan kerja keras untuk mencetak generasi jaksa yang berkualitas.
Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga rasa syukur, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Jaksa Agung juga mengingatkan Para Jaksa yang baru dilantik untuk, menghormati keberagaman lokal di mana pun mereka ditugaskan, sembari menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa.
Beradaptasi dengan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, untuk mendukung profesionalisme tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani.
Menjaga pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat.
“Penegakan hukum tidak hanya tentang kepatuhan terhadap norma, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi,” pesan Jaksa Agung.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karir yang berbasis prestasi.
Ia mendorong Para Jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.
Dalam penutupan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hidup adalah pembelajaran berkelanjutan, dan sebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal dan kesempatan, dan orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal dan kesempatan adalah orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” tutup Jaksa Agung.