Kejari Aceh Singkil Kampanyekan Budaya Anti Korupsi


SINGKIL —
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember digelar secara serentak seluruh elemen masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Tak ketinggalan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil juga menggelar kegiatan dalam rangkaian HAKORDIA Tahun 2024.


dilansir dari Media Rakyat insan Adhyaksa pada Kejari Aceh Singkil menggelar upacara bendara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.


Kemudian turun ke jalanan di Singkil, membagikan stiker dan gantungan kunci, mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi kepada warga yang ditemui di sepanjang jalan. Diawali dengan Upacara Bendera di Halaman Kantor Kejari Aceh Singkil.


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH. MH dalam amanatnya menuturkan, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basabasi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.



Sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan korupsi yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya Undang-Undang Kejaksaan terbaru. 


Kemudian, saat ini adanya eksistensi Badan Pemulihan Aset yang akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam hal pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.

“Melalui penguatan-penguatan tersebut, saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” kata Junaidi.



Sementara itu, saat membagikan stiker dan gantungan kunci kepada warga yang melintas di jalan raya, Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi mengajak warga membudayakan Anti Korupsi dalam kesehariannya.


“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar kita kampanyekan. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha,” tegasnya.


Pada kegiatan turun ke jalan ini, turut mendamping Kajari Muhammad Junaidi, yakni Kasubbagbin, Erwinsyah, S.H, Kepala Seksi Intelijen, Budi Febriandi, S.H, Kepala Seksi Pidsus, Rahmad Syahroni Rambe, S.H.,M.H, Kepala Seksi Datun, Jales Marinda YJM, S.H, Kepala Seksi BPA, Saiful Bahri, S.H dan para pegawai, PPNPN, dan Honorer Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.