Lewat Turnamen Futsal, Kejari Pasaman Kampanyekan Budaya Anti Korupsi
PASAMAN — Didasari memiliki tanggung jawab mewujudkan kesadaran hukum dan budaya anti korupsi dalam kehidupan warga, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Pasaman, dilansir dari Media Rakyat Kejaksaan Negeri Pasaman turun menggelar berbagai aksi dalam membangun Sadar Hukum dan Bebas Korupsi.
Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar Turnamen Futsal memperebutkan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman (Kajari Cup 2 )yang akan digelar mulai Sabtu 7 Desember 2024 hingga Kamis 12 Desember 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH. MH membuka secara resmi even olahraga ini, bertempat di GOR Tuanku Rao, Lubuk Sikaping, Pasaman, Sabtu 7 Desember 2024.
Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinadan Daearah, Bupati Pasaman, Ketua DPRD Pasaman, pejabat Pemkab Pasaman dan masyarakat pencinta olahraga sepak bola.
“Peringatan Hari Anti Korupsi Internasionak tahun 2024, Bangsa Indonesia kali ini mengusung tema BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU.
Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden RI untuk memperkuat Reformasi Politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan Korupsi,”ujar Kajari Pasaman Sobeng Suradal mengawali sambutannya.
Pemberantasan korupsi tidak mungkin kita serahkan kepada para penegak hukum saja.
Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat harus turun tangan untuk memperbaiki kondisi bangsa.
Untuk itu perlu strategi lain yang bersifat semesta dan langsung mengerakkan peran seluruh lapisan masyarakat.
“Kontribusi generasi muda dalam pencegahan perilaku korupsi dapat dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga karena di dalam keluargalah budaya anti korupsi dapat ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng Suradal.
Kita harus berpikir kreatif dalam memerangi korupsi.
Kita harus berpikir dan bertindak dalam koridor sosial-budaya sesuai dengan modal sosial. Sportivitas adalah sikap yang hilang dalam kehidupan kita berbangsa.
Untuk itu kita harus menumbuhkan sikap luhur ini di seluruh lapisan masyarakat secepat mungkin. Animo sudah ada. Tidak perlu menunggu fasilitas dari pemerintah, masyarakat mampu berswadaya.
Berolahraga adalah usaha menjemput bola untuk melatih jiwa yang jujur dan pikiran yang lurus.
Sobeng Suradal menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Pasaman agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Kabupaten Pasaman, sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat aparatur dan masyarakat luas mencegah praktik korupsi dalam keseharian.
“Atas komitmen dan tanggung jawab yang diberikan, Kejaksaan terus mengkampanyekan Sadar Hukum dan Bebas Korupsi ,” ujar Kajari Pasaman Sobeng Suradal.