Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Aceh Dimulai Berlangsung Aman dan Lancar
Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 di Kantor DPR Aceh, pada Sabtu (7/12).
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, membuka rapat dan memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak, Muhammad Sayuni, dan Saiful, dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Aceh, Ketua dan Anggota KIP dari kabupaten/kota. Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota Panwaslih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta saksi dari pasangan calon (paslon) 01 dan 02.
Proses pleno dimulai dengan pembukaan kontainer berisi dokumen D. Hasil Kab./Kota oleh KIP kabupaten/kota, yang sebelumnya dipastikan dalam kondisi tersegel.
Setelahnya, masing-masing KIP kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk disaksikan oleh peserta rapat, termasuk saksi paslon.
Adapun Kabupaten/Kota yang sudah selesai dinyatakan sah pada hari ini adalah: Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Langsa, Aceh Tengah, Bener Meriah, Banda Aceh, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tamiang
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada di Aceh.
Rapat berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.