Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Patroli Blue Light untuk Antisipasi Balapan Liar di Tapaktuan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Syahril, S.H., M.M., bersama dua personel Sat Lantas Bripda Rahmat Rynaldi dan Bripda Randa Afdal Yasin, Sabtu, 7 Desember 2024.
Patroli dimulai dengan menyisir sejumlah lokasi strategis yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan balapan liar.
Lokasi patroli meliputi Kawasan KTL Jalan T. Ben Mahmud di depan Pos Lantas Tapaktuan, Jalan Merdeka Kecamatan Tapaktuan, Jalan T. Angkasah Kecamatan Tapaktuan, dan Jalan T. Cut Ali Kecamatan Tapaktuan.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Syahril.
Dalam kegiatan ini, personel juga memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan situasi arus lalu lintas di wilayah Tapaktuan aman, tertib, dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya aktivitas balapan liar maupun kecelakaan lalu lintas sepanjang rute patroli.
Kegiatan patroli Blue Light ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.