Tarif 32 Persen Trump: AS Protes TKDN, Ancam Kebijakan DHE dan Stabilitas Rupiah
Premiumku.com - Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan Indonesia mendapat sorotan dari Amerika Serikat (AS). Protes ini berpotensi mengganggu kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta mempengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.
Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, menjelaskan bahwa meskipun TKDN bertujuan untuk mendorong industri lokal, kebijakan ini perlu dinegosiasikan dengan AS dan negara lain agar tidak menimbulkan ketegangan perdagangan.
"Kebijakan TKDN sudah berjalan lebih dari lima tahun dengan tujuan mendorong industri lokal bermitra dengan investor asing yang menanamkan modal di Indonesia. Namun, dalam kasus ini, negosiasi dengan AS dan negara lain menjadi penting," ujar Tauhid, Jumat (4/4/2025).
Tauhid menyoroti bahwa protes AS, terutama terkait produk-produk Apple, harus disikapi dengan dialog terbuka.
"Harus ada proses dialog yang mencakup tidak hanya AS tetapi juga negara lain. TKDN tetap penting, tetapi besaran persentasenya bisa menjadi bahan negosiasi," jelasnya.
Selain itu, kebijakan DHE yang bertujuan meningkatkan nilai tukar rupiah juga berisiko terganggu akibat protes AS. Menurut Tauhid, kebijakan ini dapat menguntungkan industri melalui pengelolaan arus kas jangka panjang, namun berpotensi merugikan industri yang bergantung pada bahan baku impor.
"DHE masih bisa dinegosiasikan, misalnya terkait jangka waktunya. Sebelumnya hanya beberapa bulan, mungkin bisa dipertimbangkan agar tidak mencapai satu tahun," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap revisi kebijakan harus diimbangi dengan pengurangan tarif resiprokal dari AS yang signifikan.
"Jika ada revisi kebijakan, maka pengurangan tarif resiprokal harus setara. Jangan sampai kita mengurangi hambatan tarif dan non-tarif sementara pengurangan dari AS tidak signifikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Tauhid menolak perlakuan khusus terhadap produk AS dalam kebijakan TKDN.
"TKDN merupakan peraturan menteri yang berbasis undang-undang industri. Kebijakan ini harus berlaku secara adil untuk semua negara yang berinvestasi di Indonesia, bukan hanya AS," ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan dampak setiap perubahan kebijakan terhadap daya saing industri dalam negeri dan nilai tambah yang akan berkurang.
"Kita harus memahami bahwa ada pengorbanan besar jika beberapa ketentuan yang diminta AS diubah. Regulasi yang diajukan pemerintah AS perlu ditinjau dengan cermat," pungkas Tauhid.